Cegah Kepercayaan Publik Menurun, Polres Sukoharjo Evaluasi Sistem Dumas

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas) di Ruang Vicon Utama Mapolres, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini diprakarsai oleh Seksi Pengawasan dan diikuti oleh seluruh jajaran fungsi pelayanan.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya respons cepat dan tepat terhadap setiap laporan dari masyarakat. Ia mewanti-wanti agar tidak ada aduan yang diabaikan, karena hal itu bisa berdampak serius terhadap citra Polri.
“Saya minta setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan cepat. Jangan sampai masyarakat merasa sia-sia mengadu karena tidak ada respons,” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan penanganan Dumas tak hanya menggerus kepercayaan publik, tapi juga bisa mencoreng nama baik institusi. Ia menekankan, di tengah semakin kritisnya masyarakat terhadap kinerja aparat, pelayanan yang profesional dan transparan menjadi tuntutan utama.
Pariastutik juga mendorong Seksi Pengawasan dan Propam untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aduan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo, AKP Anik Sulistyawati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
“Sejak awal tahun 2025, kami telah menerima delapan aduan masyarakat—tujuh melalui surat dan satu melalui aplikasi SP4N Lapor,” ungkapnya.
Ia merinci, aduan masyarakat bisa datang dari berbagai sumber, termasuk surat langsung ke Kapolres, tembusan dari Itwasda Polda Jateng, Kompolnas, hingga laporan individu. Semua laporan tersebut diteruskan ke satuan fungsi sesuai dengan substansinya—mulai dari Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas hingga Seksi Propam.
Senada, Kasi Propam Polres Sukoharjo, AKP Siswanto, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyegaran internal dan penguatan etika pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota bekerja sesuai koridor etika profesi, sekaligus menjaga nama baik Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sukoharjo untuk menjadikan institusi kepolisian lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap keluhan publik.
Editor : Joko Piroso