Massa Kepung Rumah Terduga Pelaku Pencabulan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Tersangka di Kartasura

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Suasana mencekam mewarnai salah satu kampung di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/8/2025) malam. Puluhan warga berbondong-bondong mengepung sebuah rumah setelah mencuat kabar salah satu penghuninya diduga kuat sebagai pelaku pencabulan dan pelecehan seksual terhadap dua perempuan muda.
Terduga pelaku seorang pemuda berinisial MFDS (23), warga setempat, disebut melakukan aksi bejatnya terhadap dua korban berinisial S (21) dan F (22) yang masih bertetangga desa. Amarah warga kian memuncak lantaran korban diduga mendapat ancaman serius dari tersangka.
Kapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo, AKP Tugiyo, membenarkan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi dengan membawa terduga pelaku ke Mapolsek.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan dilimpahkan ke Polres Sukoharjo,” tegas Tugiyo, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, salah satu korban mengaku kerap diintimidasi pelaku dengan ancaman menyebarkan foto-foto tanpa busana apabila tidak menuruti kemauannya.
Sementara korban lain melaporkan pernah mengalami pelecehan seksual saat berada sendirian di rumah. Akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku, korban kemudian melakukan visum di rumah sakit.
Dua korban telah resmi melayangkan laporan ke Polres Sukoharjo agar kasus yang menimbulkan keresahan masyarakat tersebut segera ditangani.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini gejolak masyarakat sudah dapat diredam dan proses penanganan laporan korban sudah diterima Reskrim.
"Aman kok mas. Sudah diterima Reskrim Polres dan nanti ditangani PPA Satreksrim Polres," terang Kapolres melalui pesan singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dugaan aksi predator seksual terjadi di tengah lingkungan perkampungan, bahkan pelaku dikenal sebagai tetangga sendiri.
Warga berharap proses hukum berjalan tegas guna memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus meredam gejolak.
Editor : Joko Piroso