Motif Terungkap, Pembunuhan Wanita Muda di Sragen Dipicu Desakan Menikah
SRAGEN, iNewsSragen.id - Kepolisian Resor Sragen, mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan seorang perempuan muda yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) dan diduga dipicu konflik pribadi antara korban dan pelaku yang memiliki hubungan dekat.
“Motifnya, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban berinisial R hingga mengakibatkan meninggal dunia. Hal ini dipicu karena korban mendesak pelaku untuk menikahinya,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (2/4/2026).
Menurut keterangan polisi, korban sebelumnya mengaku sedang hamil dan meminta pelaku segera bertanggung jawab. Namun, berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan pada korban. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Kapolres menyampaikan, desakan tersebut memicu pertengkaran antara keduanya saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku berangkat dari indekos di wilayah Nglorog sekitar pukul 18.15 WIB untuk mencari makan.
Dalam perjalanan, terjadi cekcok yang semakin memanas. Korban disebut sempat membuang dua unit telepon genggam, jaket, serta sepasang sandal milik pelaku ke area persawahan dan saluran irigasi.
Pelaku kemudian mengarahkan kendaraan ke jalan usaha tani di wilayah Dukuh Bulakrejo dan berhenti di tengah persawahan dengan maksud menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun situasi justru semakin tidak terkendali.
“Pelaku mengaku emosi setelah korban bersikap agresif. Dalam kondisi tersebut, pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban dari belakang hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelas Kapolres.
Setelah kejadian, pelaku tidak memberikan pertolongan kepada korban dan memilih melarikan diri. Pelaku menuju arah timur dengan menyeberangi sungai hingga masuk wilayah Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal.
Dalam pelariannya, pelaku sempat mengambil sepeda milik warga untuk kembali ke indekos di wilayah Nglorog. Setibanya di lokasi, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke area persawahan di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, dan diduga dibakar untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian ilmiah melalui metode scientific crime investigation (SCI).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan secara resmi yang akan disampaikan oleh pihak berwenang.
Editor : Joko Piroso