get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingalan Jumenengan Mangkoenagoro X ke-4, Wapres Gibran Hadir di Pura Mangkunegaran

JK Laporkan Dugaan Fitnah ke Bareskrim, Jokowi: Serahkan ke Proses Hukum

Sabtu, 11 April 2026 | 05:44 WIB
header img
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

SOLO, iNewsSragen.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melaporkan dugaan penyebaran informasi tidak benar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pendanaan polemik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi langkah tersebut, Jokowi menyatakan dukungannya agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan proses hukum dibandingkan spekulasi.

“Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang baik. Saya tidak ingin berspekulasi, serahkan semuanya pada proses hukum,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Jumat (10/4/2026).

Jokowi juga menolak memberikan komentar lebih jauh terkait pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti-bukti dan fakta hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Jusuf Kalla menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pendanaan pihak mana pun terkait polemik tersebut. Ia menyebut tudingan yang beredar sebagai informasi tidak benar yang merugikan dirinya.

JK melaporkan Rismon Sianipar serta sejumlah akun media sosial, termasuk kanal YouTube, yang diduga menyebarkan informasi tersebut. Dalam keterangannya, JK menyebut terdapat klaim yang menyatakan dirinya mendanai pihak tertentu hingga miliaran rupiah.

“Disebutkan bahwa saya mendanai pihak tertentu sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan isu ijazah. Saya tegaskan itu tidak benar,” ujar JK.

Ia juga menyatakan tidak mengenal pihak yang disebut dalam tudingan tersebut. Menurutnya, satu-satunya nama yang dikenalnya hanyalah Roy Suryo, yang merupakan mantan pejabat publik.

“Saya tidak pernah bertemu atau mengenal pihak yang menuduh tersebut. Itu sebabnya saya menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya menjaga nama baik. JK berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kepastian.

Kasus ini menjadi perhatian publik di tengah maraknya penyebaran informasi di media sosial. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum membagikannya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut