Remaja 13 Tahun Tewas Tertemper KA Joglosemarkerto di Gemolong Sragen
SRAGEN, iNewsSragen.id - Kecelakaan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sragen. Seorang remaja berinisial CCP (13) tewas tertemper KA 192 Joglosemarkerto relasi Tegal–Solo Balapan di petak jalan Sumberlawang-Salem Km 88+3, Dukuh Sidodadi, Desa Gemolong, Kecamatan Gemolong, Jumat (24/4/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 16.18 WIB. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan perjalanan kereta berhenti sejenak untuk penanganan, sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia, Feni Novida Saragih, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan seluruh awak dan penumpang dalam kondisi aman, sementara operasional kereta kembali berjalan setelah penanganan awal di lokasi.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini serta permohonan maaf kepada penumpang atas keterlambatan perjalanan yang sempat terjadi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Data dari PSC 119 Sukowati menyebut laporan diterima sekitar pukul 16.25 WIB. Tim medis bersama unsur relawan dan aparat segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Ketua PSC 119 Sukowati, Udayanti Proborini, mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka berat yang dialami.
“Setelah asesmen awal, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dan selanjutnya dievakuasi ke instalasi forensik RSU Assalam Gemolong,” jelasnya.
Proses evakuasi melibatkan unsur gabungan dari kepolisian, TNI, petugas KAI, relawan, serta warga sekitar. Hingga berita ini ditulis, aparat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur rel. KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi aturan keselamatan, terutama saat berada di kawasan jalur kereta maupun perlintasan sebidang.
Feni menegaskan masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur rel serta hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah disediakan. Menurutnya, keberadaan perlintasan liar maupun kelalaian saat melintas berpotensi menimbulkan risiko fatal.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, mematuhi rambu, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan di jalur kereta merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Insiden ini menambah daftar kecelakaan di sekitar jalur perkeretaapian yang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Editor : Joko Piroso