Ditegur DPRD Sragen, PT CWII Klarifikasi PHK dan Prosedur Rekrutmen
SRAGEN, iNewsSragen.id - PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) menyampaikan tanggapan resmi usai mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen pada Senin (4/5/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah isu terkait kegiatan operasional perusahaan, termasuk ketenagakerjaan dan prosedur rekrutmen.
Melalui pernyataan tertulis, manajemen CWII menyampaikan apresiasi terhadap forum dialog tersebut sebagai bagian dari komunikasi dan koordinasi dengan wakil masyarakat.
Direktur Utama PT CWII, Mr Jhon, menjelaskan bahwa penyesuaian jumlah tenaga kerja yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir merupakan dampak dari dinamika usaha. Faktor yang memengaruhi antara lain perlambatan musiman industri, kondisi geopolitik global, serta kenaikan harga bahan baku.
“Perusahaan saat ini terus melakukan komunikasi dengan pelanggan dan menjajaki peluang kerja sama guna menjaga keberlangsungan operasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan berharap kondisi usaha dapat berangsur membaik sehingga ke depan memungkinkan peningkatan kembali penyerapan tenaga kerja.
Terkait pengakhiran hubungan kerja (PHK), CWII menyatakan bahwa proses tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui mekanisme kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
Manajemen juga memastikan bahwa kewajiban perusahaan telah dipenuhi sesuai aturan dan kesepakatan yang dicapai. Seluruh dokumentasi serta laporan terkait telah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen sebagai bagian dari pemenuhan administrasi.
Menanggapi sorotan publik mengenai prosedur pemeriksaan kesehatan dalam proses rekrutmen, CWII menyebut langkah tersebut pada prinsipnya merupakan bagian dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sekaligus upaya pencegahan penyakit menular di lingkungan kerja.
Namun demikian, perusahaan mengakui tengah melakukan penelusuran internal terhadap implementasi di lapangan. Selama proses evaluasi berlangsung, perusahaan telah melakukan penyesuaian, termasuk menghentikan praktik yang dinilai belum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) maupun ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap terhadap kebijakan dan prosedur internal,” tulis manajemen.
CWII juga menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat DPRD. Jika ditemukan hal yang perlu disesuaikan, perusahaan menegaskan siap mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Dalam pernyataannya, CWII menegaskan komitmen untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi, meningkatkan kualitas kebijakan internal, serta menjaga komunikasi yang konstruktif dengan karyawan, masyarakat, dan instansi terkait.
Perusahaan menilai keterbukaan komunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung operasional yang bertanggung jawab serta menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Editor : Joko Piroso