get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Pecah Ban, Mobil Tabrak Pohon di Ringroad Selatan Bantul, Ibu Hamil Tewas

Berawal Sapa Teman di Jalan, Pria di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:59 WIB
header img
Petugas Polsek Pundong menunjukkan barang bukti dan terduga pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan di wilayah Bantul.(Foto: Istimewa).

BANTUL, iNewsSragen.id – Aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang korban.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Kampung Dusun Monggang, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul.

Kapolsek Pundong AKP Rumpoko bersama Kanit Reskrim Iptu Heru Hariyantoko menjelaskan, peristiwa bermula saat korban pulang dari rumah temannya di wilayah Bambanglipuro sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Parangtritis KM 16 wilayah Tarungan, Panjangrejo, Pundong, korban melihat rombongan tiga sepeda motor yang ditumpangi beberapa orang. Korban kemudian mendekati rombongan tersebut karena merasa mengenal salah satu di antaranya.

Saat menyapa seseorang yang diduga dikenalnya, situasi disebut berubah menjadi cekcok. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban kemudian diduga mengalami tindakan kekerasan hingga terjatuh dari sepeda motor.

Tak berhenti di lokasi pertama, korban kemudian dibawa menuju kawasan bulak sawah di Dusun Kopek, Srihardono, Pundong. Di lokasi kedua tersebut, korban diduga kembali mengalami penganiayaan secara bersama-sama.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga dilaporkan kehilangan telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dan memar di sejumlah bagian kepala. Setelah kejadian, korban meminta pertolongan temannya untuk diantar menjalani perawatan medis sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pundong.

Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Pundong melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta penelusuran rekaman CCTV di sejumlah titik.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada salah satu terduga pelaku. Dari proses pendalaman, petugas kemudian memperoleh petunjuk mengenai keterlibatan pelaku lain.

Polisi selanjutnya mengamankan para terduga pelaku secara bertahap di sejumlah lokasi di wilayah Bantul.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa sepeda motor, benda yang diduga digunakan saat kejadian, serta sisa uang hasil dugaan perampasan.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Para terduga pelaku dijerat dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana ketentuan Pasal 262 ayat (1) KUHP sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut