26 Proyek Jalan dan Jembatan Sragen Mulai Ditender, Sempat Tertunda gegara Harga Material Naik
SRAGEN, iNewsSragen.id — Sebanyak 26 paket proyek jalan dan jembatan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Sragen resmi masuk tahap tender mulai Senin (15/6/2026).
Puluhan proyek infrastruktur tersebut sebelumnya sempat tertunda karena adanya perubahan harga material konstruksi yang dipengaruhi kenaikan biaya produksi, terutama setelah terjadi fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) industri.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sragen, Purwaka Adi, menjelaskan penundaan dilakukan untuk memastikan perhitungan anggaran proyek tetap sesuai dengan kondisi harga terbaru di lapangan.
Menurutnya, perubahan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus dilakukan setelah adanya penyesuaian Indeks Standar Satuan Harga (SSH). Proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui perubahan regulasi dan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Harga aspal, besi, dan beton mengalami kenaikan. Karena produksi material seperti aspal juga bergantung pada solar industri, maka biaya ikut meningkat. Kalau HPS tidak disesuaikan, tentu tidak lagi sesuai kondisi pasar," ujar Purwaka.
Setelah regulasi SSH terbaru selesai, dokumen paket proyek dari Bidang Bina Marga langsung diproses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tim pengadaan kemudian melakukan kaji ulang bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk memastikan kelengkapan administrasi dan teknis.
"Kaji ulang sudah selesai. Kami targetkan seluruh paket proyek tersebut sudah tayang di sistem pengadaan paling lambat malam ini," katanya.
Purwaka menyebut, penyesuaian harga material berdampak pada volume pekerjaan yang dapat dilakukan. Dengan nilai anggaran yang tetap, sementara harga bahan mengalami kenaikan, pemerintah melakukan efisiensi melalui penyesuaian volume pekerjaan.
"Kenaikan harga material otomatis akan dikompensasi dengan pengurangan volume pekerjaan agar tetap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memastikan proyek prioritas jalan dan jembatan berjalan sesuai rencana. Setelah masuk tahap tender, proses selanjutnya meliputi evaluasi penawaran, masa sanggah, hingga penetapan pemenang.
Purwaka memperkirakan proses tender membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu apabila berjalan lancar tanpa adanya tender ulang.
"Dengan asumsi tidak ada kendala, pertengahan Juli sudah ada pemenang kontrak. Setelah itu pekerjaan fisik bisa segera dimulai," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sragen berharap percepatan proses pengadaan ini dapat segera berdampak pada peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan mendukung aktivitas masyarakat.
Dengan dimulainya tender 26 paket proyek tersebut, perhatian kini tertuju pada proses lelang dan kesiapan penyedia jasa agar pembangunan jalan serta jembatan dapat terlaksana sesuai target waktu.
Editor : Joko Piroso