get app
inews
Aa Text
Read Next : Antasari Azhar Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pemberantasan Korupsi

KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo,  Hasilnya 3 Koper Besar Dibawa

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37 WIB
header img
Petugas KPK membawa koper diduga berisi dokumen dari hasil penggeledahan kantor Bupati Sukoharjo. (Foto: Istimewa)

SUKOHARJO,iNewsSragen.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar usai menggeledah ruang kerja Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026).

Koper tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Usai penggeledahan, penyidik membuka segel di sejumlah ruangan sehingga aktivitas pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) kembali berjalan normal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Abdul Haris Widodo mengatakan, dirinya mendampingi penyidik selama pemeriksaan di ruang Bupati bersama Asisten I dan Kepala Bagian Umum.

"Segel yang dibuka tadi di Kantor Bupati, ruang Sekda, Asisten I, sama Bagian Umum," ujar Haris.

Namun, penyegelan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo hingga Selasa siang masih dipertahankan. Haris mengaku belum mengetahui alasan KPK belum membuka segel di kantor tersebut.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen maupun barang bukti yang diamankan penyidik karena hanya mendampingi proses penggeledahan sekira pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Meski belum ada keterangan resmi mengenai isi tiga koper yang dibawa keluar, Haris memastikan seluruh ruangan yang telah selesai diperiksa sudah dapat digunakan kembali, termasuk ruang Bupati.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain Kantor Bupati, KPK juga menggeledah Rumah Dinas Bupati, Dinas PUPR, Gedung Menara Wijaya, dan Kantor BPKAD.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Plt Kepala Bagian Umum Trimulyo. Penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut