Tolak Legalitas Miras, Massa Forum Njogo Solo Segel Cafe Ruang Bahagia di Lokananta
SOLO,iNewsSragen.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Njogo Solo menggelar aksi unjuk rasa di depan Cafe Ruang Bahagia, kawasan Lokananta, Solo, Jumat (7/8/2026) siang.
Aksi yang berlangsung di pelataran kawasan ruko Lokananta di Jalan Ahmad Yani, Kerten, Kecamatan Laweyan tersebut, menarik perhatian para pengguna jalan yang tengah melintas.
Dengan menggunakan pengeras suara di atas mobil bak terbuka, Ketua Forum Njogo Solo, Muhammad Burhan Hilal, menyampaikan orasi kritis menuntut penutupan permanen kafe tersebut serta menolak segala bentuk peredaran minuman keras (miras) di Kota Solo.
Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan penyegelan secara simbolis dengan menempelkan poster bertuliskan "Cabut Izin Outlet Ruang Bahagia" di pintu masuk dan membentangkan spanduk bertuliskan "Solo Waras Tanpa Miras".
Sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman tampak berjaga dan memantau jalannya aksi di lokasi.
Dalam orasinya, Burhan mengkritik keras pengelola Cafe Ruang Bahagia yang dinilai tidak kapok meski sempat ditutup dalam sidak sebelumnya dan terus beroperasi menjual miras tanpa izin.
Meskipun kafe tersebut baru saja ditindak dan dinyatakan ditutup oleh Satpol PP bersama Walikota Surakarta, pihak pengelola dianggap masih berusaha memaksakan kehendak untuk mengurus izin penjualan miras golongan B dan C.
"Ini sungguh memprihatinkan dan memalukan. Sudah terang-terangan merusak generasi muda Kota Solo, namun masih menuntut agar diberikan izin berjualan miras," tegas Burhan dalam orasinya.
Selain menuntut penutupan permanen Cafe Ruang Bahagia dan pembersihan kawasan Lokananta dari aktivitas berkaitan miras, Forum Njogo Solo memprotes keras kebijakan Walikota Surakarta yang dinilai merencanakan legalisasi perizinan bagi 17 outlet minuman beralkohol golongan B dan C.
Burhan menegaskan, meski mengapresiasi langkah penutupan sementara kafe bermasalah, pihaknya tetap mengkritik kebijakan legalisasi tersebut. Ia juga mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk mengepung kawasan Lokananta jika Cafe Ruang Bahagia nekat beroperasi kembali.
"Kami tidak terima Kota Solo dijadikan kota 'mendem' (mabuk-Red). Solo adalah kota yang tenteram, bukan kota 'mendem'. Kami bersama elemen-elemen masyarakat dan laskar keagamaan siap mengepung jika tempat ini kembali dibuka untuk menjual miras," serunya.
Lebih jauh, Forum Njogo Solo menuding banyak kafe miras di tempat lain, seperti di kawasan Jalan Museum dan Muh Yamin, yang tetap nekat beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan, kafe yang sudah mengantongi izin pun diduga kuat melanggar Perda dan Perwali 2009 karena berlokasi dekat dengan sarana pendidikan, tempat ibadah, pemukiman warga, dan pasar.
"Kami berjanji akan terus mengawasi seluruh keberadaan kafe miras hingga Kota Solo benar-benar bersih dari peredaran minuman keras," imbuhnya.
Usai orasi dan penyegelan, aksi ditutup dengan membacakan 10 poin pernyataan sikap atas nama Forum Njogo Solo Bersama Seluruh Elemen Masyarakat.
Editor: Joko Piroso