Kericuhan Hajatan di Klandungan Sragen Berujung Laporan Polisi Pekerja Seni
SRAGEN, iNewsSragen.id – Kericuhan hajatan di Ngrampal, Sragen, yang viral di media sosial kini berlanjut ke ranah hukum setelah pekerja seni melaporkan dugaan penganiayaan.
Seorang pekerja seni bersama tim hiburan musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan terkait insiden tersebut ke Polres Sragen pada Senin (10/8/2026).
Laporan dilakukan korban dengan didampingi dua pengacara, salah satunya Amriza Khoirul Fachri. Seusai membuat laporan, Amriza menyampaikan penjelasan mengenai aduan tersebut melalui video yang diunggah ke media sosial.
Amriza mengatakan dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, menurut dia, terdapat ketentuan bahwa hiburan musik dalam hajatan harus berakhir pada pukul 01.00 WIB.
Namun, sejumlah pihak disebut meminta agar hiburan diperpanjang sekitar 30 menit. Tim hiburan kemudian memberikan kelonggaran dengan membawakan dua lagu sebelum acara dihentikan.
Menurut Amriza, situasi kemudian memanas. Sejumlah warga diduga melempar kursi ke arah pemain drum. Selain itu, pekerja seni yang bertugas sebagai MC disebut mendapat perlakuan yang diduga mengarah pada kekerasan.
“Kami menduga pelakunya lebih dari dua orang. Kami menuntut dikenakan pasal tentang perusakan barang dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Amriza dalam video yang diunggah di media sosial.
Pekerja Seni Minta Polisi Usut Dugaan Kekerasan
Amriza menilai pekerja seni merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif yang perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sragen. Ia berharap kepolisian dapat mengusut dugaan tindak pidana yang dilaporkan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
“Kami sudah bertemu dengan Kasatreskrim untuk aduan ini. Dari pihak Polres Sragen juga sudah merespons laporan kami. Kami berharap Polres Sragen memberikan pelayanan maksimal sehingga para pekerja seni bisa mendapat keadilan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Ngrampal Iptu Tri Ediyanto membenarkan bahwa persoalan tersebut kini ditangani Polres Sragen.
Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terkait video kericuhan yang beredar di media sosial. Polisi menyebut pekerja seni yang disebut sebagai korban dalam video tersebut dalam kondisi sehat dan masih dapat beraktivitas.
Kepolisian juga sebelumnya menyampaikan bahwa kericuhan terjadi di sekitar panggung dan terdapat aksi pelemparan kursi plastik. Peristiwa tersebut kemudian diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Dengan adanya laporan resmi dari pihak pekerja seni, proses penanganan perkara selanjutnya berada di tangan penyidik Polres Sragen. Polisi masih perlu mendalami keterangan korban, saksi, rekaman video maupun bukti lain untuk memastikan rangkaian peristiwa dan unsur pidana yang dilaporkan.
Catatan redaksi: Istilah terduga, diduga, dan dugaan digunakan karena perkara masih dalam tahap penanganan dan belum ada putusan pengadilan.
Editor : Joko Piroso