Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sigit Lantik Dua Direktur BUMD Sragen, Inovasi dan PAD Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Sragen Soroti Kinerja Kecamatan, Muncul Wacana Jabatan Camat Dihapus

Senin, 21 September 2026 | 20:22 WIB
  • author Joko Piroso
DPRD Sragen Soroti Kinerja Kecamatan, Muncul Wacana Jabatan Camat Dihapus
Camat Kedawung, Endang Widayanti. (Foto: iNews/ Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.id  — Komisi I DPRD Kabupaten Sragen menyoroti pola penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kecamatan. Porsi anggaran untuk operasional dinilai lebih besar dibandingkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sragen dari Fraksi PKB, Indro Supriyadi, mengatakan rata-rata alokasi anggaran setiap kecamatan berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun.

Namun, menurut Indro, struktur penggunaan anggaran tersebut perlu dievaluasi karena sebagian besar disebut terserap untuk kebutuhan operasional.

"Rata-rata 80 sampai 90 persen itu habis digunakan untuk operasional. Sementara untuk kegiatan membersamai masyarakat, ini hanya sekitar 5 sampai 10 persen itu maksimal," tegas Indro.

Ia menjelaskan, anggaran operasional tersebut antara lain digunakan untuk kebutuhan pegawai, pemeliharaan gedung, pembelian perlengkapan hingga bahan bakar. Sementara kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai masih terbatas.

Indro menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran kecamatan ke depan. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah seharusnya dapat memberikan ruang lebih besar bagi kegiatan pelayanan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Uang masyarakat Sragen ini habis untuk membiayai camat beserta seluruh kepegawaian di kecamatan. Sementara kegiatan camat kalau dilihat dari postur anggaran ini nyaris tidak ada," kritiknya.

Indro bahkan menyampaikan wacana evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi kecamatan apabila pola tata kelola anggaran tersebut tidak mengalami perubahan.

Ia menyebut salah satu opsi yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah penggabungan fungsi kecamatan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

"Mbok daripada camat ini menggunakan anggaran yang boros sementara fungsi kegiatannya tidak maksimal, ini dibubarkan saja camatnya, digabung ke PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Jadi lebih efisien," ujarnya.

Namun, Indro menegaskan apabila kecamatan tetap dipertahankan, maka tata kelola dan postur anggarannya perlu diperbaiki agar fungsi pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Sorotan tersebut mendapat respons dari Camat Kedawung, Endang Widayanti. Ia membenarkan bahwa pola penganggaran kecamatan selama ini cenderung masih bersifat umum atau gelondongan.

Menurut Endang, kecamatan perlu diberikan ruang untuk menyusun dan memaparkan kebutuhan anggaran berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

Ia berharap perubahan sistem tersebut dapat mulai dilakukan paling cepat pada Perubahan APBD 2027.

"Diharapkan nanti paling cepat di perubahan anggaran tahun 2027, masing-masing kecamatan ini diberikan ruang waktu untuk bisa memaparkan terkait dengan penganggaran sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah, utamanya terkait dengan inovasi kecamatan," jelas Endang.

Menurutnya, perincian anggaran berdasarkan kebutuhan wilayah dapat membuka ruang bagi kecamatan untuk menangani persoalan lokal secara lebih terarah.

Kebutuhan tersebut antara lain penanganan kebencanaan, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga penguatan inovasi pelayanan publik.

Usulan perincian anggaran itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sragen dalam penyusunan anggaran kecamatan ke depan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut