Pria di Bantul Diduga Curi Ayam Bangkok Tetangga, Polisi Amankan Dua Ekor
BANTUL, iNewsSragen.id — Seorang pria berinisial IEA (30) di Srandakan, Bantul, diamankan polisi setelah diduga mencuri ayam Bangkok milik tetangganya pada dini hari.
Dugaan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial S (49), yang juga merupakan warga setempat dan tinggal bertetangga dengan IEA.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga melihat pria keluar dari rumah korban sambil membawa seekor ayam jago. Warga kemudian menghubungi warga lainnya untuk memantau gerak-gerik pria tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan warga sempat melihat pria tersebut memarkir sepeda motor di sekitar rumah warga.
"Awalnya saksi melihat ada seorang laki-laki dari rumah pelapor kemudian berjalan melewati rumahnya dengan membawa ayam jago," kata Rita, Rabu (7/10/2026).
Warga kemudian melakukan pemantauan. Pria tersebut terlihat kembali ke rumahnya menggunakan sepeda motor dengan membawa dua buah kiso yang berisi ayam jago.
Warga selanjutnya bermusyawarah di rumah kepala dukuh sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Srandakan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengarah kepada IEA yang diketahui merupakan tetangga korban.
Polisi bersama warga kemudian mendatangi rumah pria yang dicurigai tersebut dan melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas menemukan satu ekor ayam jago Bangkok berwarna merah hitam di dalam kandang milik IEA.
Menurut Rita, saat diperiksa polisi, IEA mengakui mengambil ayam milik tetangganya tersebut.
Polisi juga menyebut IEA mengaku melakukan pencurian ayam di rumah warga lainnya pada hari yang sama.
"Pelaku mengakui selain melakukan pencurian di rumah pelapor, juga melakukan pencurian satu ekor ayam jago di rumah warga lainnya pada hari yang sama," jelas Rita.
Polisi kemudian mengamankan IEA beserta dua ekor ayam jago jenis Bangkok ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain dua ekor ayam, petugas turut mengamankan satu kaos berwarna hitam yang disebut digunakan oleh IEA saat kejadian sebagai barang bukti.
Ayam milik korban pertama yang diduga dicuri merupakan ayam jago Bangkok berwarna merah hitam. Nilai ayam tersebut diperkirakan sekitar Rp600 ribu.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menyebut IEA memiliki riwayat perkara pidana. Berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut disebut pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali.
Kasi Humas Polres Bantul mengatakan perkara sebelumnya berkaitan dengan kasus penganiayaan di wilayah Bantul dan Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Informasi tersebut menjadi bagian dari catatan penyidik dalam proses penanganan perkara yang kini berjalan.
Saat ini penyidik Polsek Srandakan masih melengkapi berkas perkara dugaan pencurian tersebut. Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul untuk proses hukum selanjutnya.
Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor: Joko Piroso