JAKARTA, iNewsSragen.id - Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers dan menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Masyarakat kirimkan karangan bunga ke Mabes Polri sebagai Apresiasi dan dukungan Kinerja Polri.
Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri berhasil membongkar teta-teki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus itu, sedikitnya ada empat orang dv Propamitetapkan sebagai tersangka, mereka dengan perannya masing-masing. Keempat tersangka itu adalah Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J, selanjutnya ada RR yang disebut turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan. Dan yang terakhir Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh melakukan penembakan atau otak pembunuhan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait