MERANGIN, iNewsSragen.id - Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga menganiaya warganya. Dia beraksi beserta empat orang rekannya yang diketahui masih aparat desa setempat.
Ironisnya, kelima orang pelaku tersebut diduga telah melakukan pengeroyokan kepada NS yang merupakan ninik mamak di desa tersebut.
Bahkan, penganiayaan ini dilakukan di rumah adat desa yang biasa digunakan warga untuk musyawarah adat serta untuk menyelesaikan setiap perkara yang terjadi di dalam desa itu.
Dari informasi yang didapat, aksi penganiayaan dengan cara pemukulan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh oknum kades beserta rekannya tersebut dilakukan disaat pelaksanaan musyawarah turun ke sawah di rumah Adat Desa.
Aksi tersebut, diduga hanya dipicu masalah sepele, yakni perdebatan dalam musyawarah. Diduga tidak bisa menahan emosi, sehingga oknum kades langsung memukul korban yang kemudian diikuti oleh empat oknum lainnya.
Menurut korban, NS, perdebatan dalam setiap musyawarah adalah hal yang biasa. Namun, dirinya tidak menyangka akan berakhir dengan aksi tidak terpuji tersebut.
"Sebenarnyo pado waktu itu kami melaksanakan musyawarah turun ke sawah yang dilakukan di rumah adat, dalam musyawarah biasonyo slalu ado perdebatan untuk mencari kesepakatan tersebut," kata NS, Minggu (14/8/2022).
Namun tanpa diduganya, pelaku bersama empat orang lainnya langsung mengeroyoknya.
"Dalam debat tersebut kades langsung memukul sayo dengan tangan dan empat orang lainnyo yang jugo merupakan aparat desa jugo ikut memukul sayo," ungkap korban.
Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tabir Ulu pada Sabtu (13/8/2022).
Kapolsek Tabir Ulu Iptu Ramadhan Agustiansyah mengakui adanya pengeroyokan tersebut.
"Ya, kemarin memang ada salah seorang warga yang datang melapor ke Polsek Tabir Ulu terkait adanya pengeroyokan," tandas Ramadhan, Minggu (14/8/2022).
Kapolsek menambahkan, rencananya Senin besok beberapa saksi akan dimintai keterangan di Polsek Tabir Ulu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait