"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," pungkasnya.
Dari TKP di Purbalingga Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
Tak lupa Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah Illegal Minning , BBM, illegal Fising dan Pekat (penyakit masyarakat) kami tindak sesuai perundangan.
“Jangan coba-coba bermain Illegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” tutupnya
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait