LAMPUNG UTARA, iNewsSragen.id - Enam orang pelaku pengerusakan Stasiun Blambangan Pagar, Lampung Utara, ditangkap petugas Polres Lampung.
Keenam pelaku pengerusakan tersebut yakni SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31) warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung mengatakan, Mereka ditangkap oleh tim gabungan Rabu (21/9/22) malam. Tim gabungan tersebut Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Propam Polres Lampung Utara dan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail," Kamis (22/9/22) malam.
Pengamanan terhadap enam pelaku pengerusakan tersebut berawal saat petugas Satuan narkoba Polres Lampung Utara pada Rabu malam (21/9/22), menangkap seorang bandar pelaku inisial AL penyalahgunaan narkoba.
Pelaku yang juga merupakan warga Blambangan Pagar, Lampung Utara itu kemudian diamankan oleh petugas dibawa ke Kantor Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar.
"Saat ditangkap pelaku bandar Narkoba AL teriak minta tolong dan didengar serta diketahui oleh warga dari awal warga yang hadir sedikit Sampai semakin banyak warga berkumpul dan melakukan perlawanan terhadap petugas Sehingga anggota mengalami luka, warga meminta pelaku agar dilepaskan," ujarnya.
"Situasi semakin memanas dan warga melakukan pengrusakan dengan cara melempar batu ke arah Kantor Stasiun Kereta Api hingga beberapa kaca pecah termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat," katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait