JAKARTA, iNewsSragen.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora berbuntut pada laporan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian menerangkan detik-detik dugaan KDRT yang menimpa sang pedangdut itu.
Usut punya usut, dugaan KDRT terjadi lantaran Lesti menduga Rizky selingkuh. Risky pun tak terima dengan tudingan sang istri. Lesti kemudian meminta untuk diantar pulang ke rumah orang tuanya.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Setelah itu, kata Zulpan, Rizky mencekik leher Lesti. "Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
Adapun tindak KDRT ini berlangsung pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari. Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.
Zulpan kemudian menjelaskan pada Rabu malam sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi Markas Polres Metro Jaksel.
Kedatangan Lesti diketahui untuk membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait