JAKARTA, iNewsSragen.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi dan merotasi 88 pati dan pamen sehari setelah resmi menjabat, termasuk sejumlah Kapolda di Pulau Jawa.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Pergeseran jabatan mencakup sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.
Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menempati jabatan baru. Mutasi tersebut juga mencakup 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan Kapolda.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
