Pesanggrahan Langenharjo Peninggalan PB X di Sukoharjo, Kondisinya Makin Memprihatinkan

Nanang SN
Salah satu sudut Pesanggrahan Langenharjo, Grogol, Sukoharjo. iNewsSragen.id/Nanang SN

"Tanggung jawab utama ada ditangan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang diwakili oleh BPCB, dan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait. Ini mengacu pada Pasal 95 dan Pasal 99 UU Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010," sebutnya.

Ia pun meminta agar Pemkab Sukoharjo sebagai pemangku wilayah tidak tinggal diam. Selain itu, FBM juga mendesak agar BPCB Jateng segera datang untuk melihat langsung kondisi Pesanggrahan Langenharjo.

"Dari informasi yang kami dapat, BPCB terakhir mengunjungi Pesanggrahan Langenharjo 2 tahun yang lalu. Tentu kondisi 2 tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda," tandasnya.
 



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network