SUKOHARJO, iNewsSragen.id- Sebuah rumah berlantai dua di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, terpasang garis polisi usai digrebek Polisi terkait kasus uang palsu (upal).
Rumah yang berada tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Sukoharjo tersebut, diduga menjadi tempat produksi upal. Pemiliknya adalah seorang tokoh muda yang dikenal oleh warga sekitar senang membantu masyarakat, inisialnya IR.
Pantauan di sekitar lokasi, sejumlah warga mengaku sama sekali tidak menyangka jika dirumah tersebut menjadi tempat pembuatan upal.
"Rumah itu milik pengusaha persewaan sound system tetapi sudah dikontrakkan sejak beberapa waktu lalu. Yang mengontrak atau yang tinggal di sini jumlahnya tiga orang laki-laki," kata salah satu warga.
Berdasarkan penuturan warga, tiga orang yang menempati rumah itu jarang sekali berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya. Meskipun begitu, warga sama sekali tidak menaruh kecurigaan.
"Yang jelas, mereka bukan warga sini, tetapi warga Pemalang, ada juga yang dari daerah sekitar sana. Kalau ke sini cuma ngopi atau beli roti," ujar warga yang juga pemilik warung di dekat TKP.
Terkait informasi penggerebekan rumah tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022) membenarkan. Penggerebekan dilakukan pada, Senin (24/10/2022) kemarin.
"Ya, di wilayah kami ada (penggerebekan) pengungkapan uang palsu. Polres Sukoharjo yang mengamankan, namun saat ini oleh Polda Jateng masih dilakukan pengembangan,” kata Kapolres.
Mengingat masih dalam pengembangan Polda Jateng, Kapolres menyatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Ditunggu saja satu dua hari ini, masih dikembangkan oleh Polda Jateng. Nanti akan dirilis dan dijelaskan oleh Polda Jateng, sehingga informasi lebih akurat dan lengkap,” ujar Wahyu.
Informasi sementara, Kapolres menyebutkan, bahwa sasaran peredaran upal tidak diwilayah Sukoharjo dan sekitarnya, namun di oleh para tersangka pelaku diedarkan diluar provinsi.
"Kami himbau masyarakat Sukoharjo dan sekitar lokasi TKP penggrebegan tidak perlu panik. Namun, alangkah baiknya, ada atau tidak peredaran uang palsu, masyarakat harus tetap melakukan 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat transaksi tunai," pungkas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait