Jokowi Beri Maaf Rismon Sianipar, Restorative Justice Diserahkan ke Polda Metro Jaya 

Ary Wahyu Wibowo
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram)

SOLO, iNewsSragen.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengenai pertemuannya dengan Rismon Sianipar. Jokowi mengaku memaafkan salah satu tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkannya tersebut.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

Mengenai tindaklanjut permohonan restorative justice, Jokowi menyatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi mengaku pertemuan dengan Rismon berlangsung biasa saja. Saat ditanya apakah ada rasa marah ketika bertemu Rismon, Jokowi mengaku biasa saja.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network