Gerebek Kamar Kos, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap 2 Pria Pengguna Sabu

Nanang SN
Barang bukti dari dua tersangka pengguna sabu di kamar kos. (Foto: Istimewa).

SUKOHARJO,iNewsSragen.idSatresnarkoba Polres Sukoharjo menangkap dua pria yang diduga pengguna sabu di sebuah kamar kos. Polisi menyita sabu 0,18 gram, bong, uang Rp200.000, dan ponsel.

Kedua tersangka, FCN (31) dan KS (41), diamankan pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Sukoharjo.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah kos tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kos,” kata Ari, Sabtu (22/8/2026).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum mengamankan FCN dan KS. Penggeledahan disaksikan pemilik kos dan warga setempat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto beserta plastik pembungkus sekira 0,18 gram.

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp200.000 dan satu ponsel dari FCN. Sedangkan dari KS diamankan satu bong dan satu ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga merupakan pengguna,” ujar Ari.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network