get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukoharjo Resmi Jadi Markas Yonif TP 449, Sebanyak 438 Personel Mulai Bertugas

Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dari Rumah Kontrakan di Sukoharjo, Pengguna Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 | 21:51 WIB
header img
Petugas Satresnarkoba Polres Sukoharjo memeriksa tersangka pengguna sabu yang ditangkap di rumah kontrakan.Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idSatresnarkoba Polres Sukoharjo menangkap seorang pria berinisial EW alias Gareng (46) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Sukoharjo.

Penangkapan dilakukan pada Senin (29/6/2026) sekira pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Dukuh Sonorejo, Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan sabu.

Barang bukti tersebut meliputi satu paket plastik klip bekas tempat sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam potongan sedotan hitam, satu pipet kaca bekas pakai, satu alat hisap sederhana atau bong yang dibuat dari botol modifikasi, satu korek api gas yang telah dimodifikasi, serta satu unit telepon genggam OPPO A5S warna merah.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sisa sabu beserta plastik pembungkus memiliki berat bruto 0,46 gram.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut