Gerebek Kamar Kos, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap 2 Pria Pengguna Sabu

Nanang SN
Barang bukti dari dua tersangka pengguna sabu di kamar kos. (Foto: Istimewa).

Sabu tersebut diakui milik salah satu tersangka dan diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pencarian polisi. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network