Diduga Lamban, Sekda Sragen Perintahkan Kebut Pekerjaan Pasar Nglangon

Joko Piroso
Pekerjaan proyek pembangunan pasar Nglangon. Foto: iNews/ Joko Piroso

SRAGEN, iNewsSragen.id – Dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Jawa Tengah, pekerjaan pembangunan pasar Nglangon yang diduga lamban menjadi fokus perhatian pemerintah Kabupaten Sragen. Hal itu ditunjukkan dengan pihak terkait menggelar rapat di lokasi pembangunan, Senin(28/11) sore.

Rapat tersebut dihadiri pihak terkait, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Pelaksana, dan pengawas proyek dari Jogja. Kondisi pasar sendiri tampak masih jauh dari harapan. Karena jalan belum dipaving. Kios belum dipasang plafon, drainase juga belum tergarap. . Kemudian ikon ornamen gading purba khas Sragen juga belum dipasang.

Sekda Kabupaten Sragen Hargiyanto, memerintahkan pembangunan pasar itu dikebut. Agar bisa rampung sesuai jadwal perpanjangan pekerjaan atau addendum yakni 16 Desember 2022. ”Kami minta agar segera dikebut agar bisa rampung pada waktunya,” ujarnya.

Dia menuturkan berapapun progresnya saat ini, pada 16 Desember nanti harus selesai. Pihaknya menilai pelaksana harus menambal kekurangan agar cepat selesai. Salah satunya tenaga kerja diperbanyak. Kemudian kerja harus dilembur. ”Kami minta mulai besok, tenaga harus ditambahi. Tambah shift juga,” terangnya.

Sementara Kepala Diskumindag Sragen Cosmas Edwi Yunanto mengatakan, untuk addendum pekerjaan proyek Pasar Nglangon ini ditandatangani pada Selasa (8/11) lalu, atau sekitar 2 pekan sebelum masa pekerjaan sesuai kontrak awal selesai. Sedangkan nilai Addendum ditaksir sekitar Rp 3 miliar. Karena kontrak pekerjaan tersebut sekitar Rp 33 miliar. ”Kurang hafal pastinya. Tapi tilai Addendum tidak lebih dari 10 persen nilai kontrak,” bebernya.

Sedangkan pelaksana Proyek dari PT. Darlin Audia, Irwin memilih bungkam saat ditemui di lokasi. Dia menuturkan terkait pekerjaan proyek dan hasil rapat dengan pemkab Sragen tengah dibuatkan notulen. Lantas notulen tersebut akan diserahkan ke Dinas terkait, ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network