SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Pasca insiden tewasnya seorang bocah akibat tenggelam di genangan bekas galian tambang tanah urug, pita kuning garis polisi terpasang di lokasi di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Jum'at (30/12/2022).
Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tambang galian C tersebut.
“Sedang pemeriksaan, kemarin (Kamis) satu, ini nanti (Jum'at-Red) satu,” katanya saat dikonfirmasi awak media.
Dalam kasus ini, Teguh mengaku untuk pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan. Sebab saat ini masih dalam kondisi berduka.
“Pihak keluarga masih berduka, belum kami mintai keterangan,” terangnya.
Diketahui, buntut insiden yang menewaskan korban bernama Azka Tristan Setya Wardana (8) yang merupakan warga sekitar lokasi tambang itu, situasi panas sempat terjadi. Ratusan anggota salah satu perguruan silat sempat mendatangi lokasi sekitar tambang.
Mereka merupakan rekan seperguruan ayah korban yang hendak menuntut tanggung jawab pengelola dan meminta agar tambang ditutup. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan agar insiden itu diusut tuntas melalui proses hukum.
Dari sebuah rekaman video yang beredar di grup WhatsApp, sejumlah warga pada, Kamis (29/12/2022) malam, menghadang truk yang membawa alat berat meninggalkan lokasi tambang.
Warga meminta agar alat berat yang digunakan mengeruk tanah urug di area penambangan itu, supaya diturunkan kembali. Alat berat tidak boleh keluar dari area tambang sebelum persoalan dengan pihak keluarga selesai. Selain itu, warga juga menuntut agar lubang genangan diratakan kembali.
Camat Polokarto, Heri Mulyadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penghadangan truk yang akan berjalan membawa alat berat dari lokasi tambang tersebut.
"Alat berat diturunkan lagi, warga minta bekas galian C itu diratakan kembali agar tidak membahayakan. Untuk aktivitas galian C sudah jelas ditutup," kata Heri melalui sambungan telepon, Jum'at (30/12/2022).
Menurut Heri, lubang bekas galian yang masih terdapat genangan air itu kalau dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan membahayakan warga, khususnya anak-anak.
"Nanti alat berat itu akan meratakan tanah di bekas galian. Jadi saat ini masih disana (lokasi tambang-Red)," ungkapnya.
Menyinggung tentang tanggung jawab pengelola tambang dengan pihak keluarga korban, Heri menyebut akan diselesaikan melalui pertemuan mediasi. Namun untuk kepastian waktunya belum dapat disampaikan
"Untuk masalah dengan pihak keluarga, akan diselesaikan di Polsek Polokarto dengan pihak pengelola tambang. Informasinya hari ini (Jum'at), tapi nggak jadi," pungkas Heri.
Terpisah, perwakilan keluarga korban, Agung Wijayanto menyampaikan, untuk saat ini orang tua korban pasangan Wardoyo-Lina Vidayanti, masih dalam suasana berkabung sehingga belum dapat diajak berkomunikasi.
"Terkait insiden yang menyebabkan salah satu warga kami meninggal dunia, kami menuntut pertanggungjawaban. Tapi untuk bentuk pertanggungjawabannya seperti apa, itu masih menunggu dari pihak orang tua korban," kata Agung.
Terlepas dari keluarga korban yang saat ini masih berkabung, namun secara organisasi perguruan silat tempatnya bernaung, Agung menginginkan agar penyelesaian perkara tersebut melalui jalur hukum.
"Ini kan negara hukum, jadi insiden ini perlu menjadi perhatian oleh pihak kepolisian. Untuk pelaporan ke polisi, kami masih menunggu dari pihak keluarga sampai bisa diajak berkomunikasi. Nanti yang akan melapor adalah ayah dari korban," ujar Agung.
Agung menambahkan, hingga saat ini pihak pengelola tambang belum menunjukkan itikad baiknya untuk bertemu melakukan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Oleh karenanya, ia juga belum bisa memberikan gambaran lebih jauh tentang harapan terhadap pengelola tambang.
"Namun pada dasarnya, kami meminta agar pengelola tambang bertanggung jawab dan siap dengan konsekuensi apapun," tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait