Selanjutnya calon PPS yang lolos seleksi tertulis akan melanjutkan seleksi wawancara pada tanggal 18-20 Januari 2023. Hingga nantinya akan ditetapkan 3 orang anggota PPS setiap desa/kelurahan.
"Untuk pelantikan PPS pada 24 Januari 2023, dengan masa kerja mulai 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024," terang Suci.
Melalui seleksi tertulis itu, nantinya KPU Sukoharjo hanya membutuhkan 501 anggota PPS yakni, dalam 1 desa/kelurahan butuh 3 orang anggota PPS.
Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di dalam negeri dan Pemilihan yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Adapun 12 lokasi seleksi tertulis serentak yaitu, Gedung BPLKMD Kecamatan Weru, aula Kecamatan Bulu, aula Kecamatan Tawangsari, gedung Balai Desa Nguter, pendopo Kecamatan Bendosari, aula Kecamatan Sukoharjo, pendopo Kecamatan Baki.
Lokasi berikutnya, gedung Graha Sejahtera Cemani Grogol, pendopo Kecamatan Gatak , aula Kelurahan Ngadirejo Kartasura, Gedung Pertemuan Desa Cangkol Mojolaban, dan pendopo Kecamatan Polokarto.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait