Tersangka Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Rumah Dinas Walikota Blitar, Dirancang di Lapas Sragen
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono. Foto: iNews/Joko P
Pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan Rumdin Walikota Blitar tersebut dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul menyatakan pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan sesuai prosedur.
Memang untuk pengawasan secara langsung, kami tidak bisa memantau secara real terkait kebenaran yang bersangkutan sudah memetakan atau apa untuk melakukan tindak kejahatan. Keterbatasan kami dalam pengawasan karena sifatnya pembinaan, ujarnya.
Seperti diketahui, otak aksi perampokan di Rumdin Walikota Blitar ternyata residivis dan pernah dipenjara di Lapas Sragen. Aksi perampokan itu bahkan dirancang saat masih dipenjara di Lapas Sragen. Saat ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku perampokan, yaitu MJ (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan AJ (57) warga Jombang. Polisi juga terus mengejar dua pelaku lain.
Aksi perampokan dan penyekapan di rumah dinas Walikota Blitar itu kawanan pelaku berhasil membawa kabur barang berharga dan uang senilai total Rp 730 juta. Mereka cukup lincah dalam menghindari pengejaran petugas kepolisian sehingga polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap tiga di antara seluruh tersangka pelaku.
Editor : Joko Piroso