Diringkus Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ternyata Manusia Silver

Nanang SN
NT (21) tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja putri berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo tak kurang dari 24 jam setelah kejadian. Foto: iNews/Nanang SN

Menurut Kapolres, yang mengantar ke hotel ada tiga orang teman korban dengan menggunakan sebuah mobil. Salah satu teman korban sempat mengingatkan agar kencan itu dibatalkan karena melihat perawakan tersangka yang berbadan gempal, penampilannya kurang meyakinkan.

"Teman korban ini sempat mengutarakan perasaan khawatirnya, namun korban tetap bersikukuh melayani nafsu tersangka yang sudah setuju akan membayar sesuai kesepakatan melalui aplikasi Michat," ujar Kapolres.

Oleh tiga temannya, korban diantar ke hotel sekira pukul 15.00 WIB. Namun salah satu teman korban yang sempat meminta agar kencan dibatalkan, sekira pukul 18.01 WIB berupaya menghubungi korban melalui telepon namun tidak ada balasan.

"Sekira pukul 18.40 WIB, teman korban kembali mencoba menghubungi dan sempat tersambung sekira 2 menit, namun korban tidak bersuara. Hanya ada suara seperti di semak-semak lalu telepon dimatikan," papar Wahyu.

Oleh teman korban yang berinisial NTO (18) itu, kemudian menghubungi pacar korban INA (19) yang berprofesi sebagai keamanan sebuah hotel di Kota Solo, untuk mengajak bersama-sama mencari korban.

Kepada NT, pacar korban mengaku bahwa sekira pukul 18.30 WIB mendapat kiriman share lock. Kemudian saat itu juga dua orang ini menuju lokasi sesuai share lock yang dikirim korban. Dan ternyata sesampai di lokasi daerah Pandeyan, Grogol, mereka mendapati korban sudah meninggal dunia.

"Korban ditemukan (Selasa dinihari) meninggal dunia di sebuah lahan kosong dekat KCRI Family Karaoke dengan luka pada bagian kepala mengeluarkan darah. Selain itu juga ditemukan sepasang sepatu sandal warna hitam milik korban, kondom, dan lipstick," sebut Kapolres.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pada, Selasa (24/1/2023) malam, Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Semula hendak kabur ke Kalimantan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network