LAMPUNG TENGAH, iNewsSragen.id - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi menyebut Bripda RS yang diduga mencuri motor dinas milik rekan kerjanya baru berdinas sebagai anggota Polri selama tujuh bulan. Dia menyebut tersangka dilantik di SPN Polda Lampung pada 7 Juli 2022 lalu.
Pelantikan Bripda RS, kata dia, pun digelar bersamaan dengan korbannya, Bripda Aldi Rahmanda Putra.
"Korbannya teman satu angkatannya juga awal berdinas," ujar Doffie saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).
Doffie menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, saat beraksi Bripda RS mengambil kunci motor dinas korban di kamar dalam barak. Aksi itu dilakukan saat korban sedang melaksanakan piket jaga.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait