JAKARTA, iNewsSragen.id - Pelat nomor mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku pengroyok anak pengurus GP Ansor, David ternyata palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan STNK-nya. Saat kejadian penganiayaan, pelaku menghajar korban di belakang mobil Jeep yang ia bawa.
"Saat itu, mobil ini menggunakan pelat B 120 DEN, kemudian setelah dicek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya, Kamis (23/2/2023).
"Kemudian, kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga pelat nomor ini lah yang sesuai peruntukan dengan fisik mobil ini sesuai STNK yang ada," katanya.
Mobil Jeep tersebut, kata Ade Ary, juga bukan atas nama Mario. Hal tersebut, polisi akan mendalami maksud penggantian pelat nomor tersebut, termasuk diduga terkait dengan pembayaran pajak.
Penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor hingga koma ini. Korban David terluka parah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwanya viral di media sosial setelah akun Twitter @LenteraBangsa mengunggah dugaan kasus penganiayaan itu. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Senin, 20 Februari 2023. Bermula dari pelaku mengajak korban bertemu. Saat ini, pelaku membawa mobil Jeep Rubicon warna hitam.
Pelaku tak sendiri melainkan bersama dua orang temannya. Kemudian, mengajak korban ke sebuah gang hingga akhirnya dianiaya pelaku.
"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban," tulis akun tersebut."Selanjutnya terhadap temuan ini (pelat nomor diganti), kami melakukan pendalaman dugaan pelanggaran lalu lintas karena penggunaan nopol tak sesuai peruntukannya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait