JAKARTA, iNewsSragen.id – Video Mario Dandy Satrio saat tendang berkali-kali Cristalino David Ozora (17) alias David hingga koma di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu Viral di media sosial.
Dalam tayangan terdengar suara anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II ini tak takut dipolisikan.
“Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor an***g," katanya, dikutip, Sabtu (25/2/20230).
Dalam video berdurasi 57 detik juga terlihat seorang pria yang diduga Mario tendang dan injak David yang sudah tergeletak tak berdaya di jalanan, berkali-kali.
Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.
Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario tersebut.
Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait