"Dari temuan barang bukti didalam kamar, diduga korban mengkonsumsi obat kuat dengan merk T*nduk R*sa," papar Kapolsek.
Dari keterangan karyawan hotel, korban check in sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian berjarak satu jam datang seorang perempuan menyusul ke kamar korban.
"Satu jam kemudian perempuan tersebut keluar meninggalkan kamar. Kemudian, sekira pukul 19.00 WIB korban sempat menelpon keluarganya, meminta untuk datang membawakan obat paracetamol dan obat lainnya," sambung Mulyanta.
Namun setelah obat diantar ke kamar hotel, selang beberapa saat setelah diminum, tiba- tiba korban mengalami kejang- kejang hingga membuat anggota keluarga yang mengantar obat itu panik dan binggung.
"Melihat kondisi korban tersebut, keluarga korban kemudian menghubungi resepsionis dan memanggil ambulan. Namun setelah nadinya di cek sudah tidak ada, atau sudah meninggal," ungkap Kapolsek.
Memastikan bahwa korban meninggal dunia bukan karena penganiayaan atau perbuatan tindak kekerasan, oleh kepolisian dihadirkan petugas medis dari Puskesmas Kartasura, yaitu dr Hesti. Termasuk Camat Kartasura Joko Miranto juga turut datang di lokasi.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada pihak keluarga, bahwa berdasarkan pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas, tidak ditemukan tanda -tanda penganiayaan atau hal mencurigakan lainnya. Korban meninggal diduga karena mengkonsumsi obat-obatan, salah satunya obat kuat," terang Mulyanta.
Mendapat penjelasan itu, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban dan tidak akan mempermasalahkan. Korban diketahui berstatus duda sudah sejak lama.
"Karena keluarga sudah menerima dengan membuat surat pernyataan tidak meminta aotopsi, maka jenazah langsung kami serahkan agar bisa segera dilakukan proses pemakaman. Jenazah kami antar menggunakan ambulan ke rumah duka," pungkas Kapolsek yang mengantar jenazah masuk ambulan dari relawan Pawartos.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait