Tingkatkan Sumber Daya Manusia, Seniman dan Pekerja Parekraf Didorong Punya Sertifikasi

Joko Piroso
Sosialisasi Pariwisata Nusantara dan Ekonomi Kreatif bagi seniman dan pekerja di Sragen, Rabu (1/3/2023). Foto: iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Untuk meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM), para seniman dan pekerja sektor pariwisata perlu didorong untuk proses standarisasi dan sertifikasi. Langkah-langkah  tersebut dilakukan dalam bentuk sosialisasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik Lestari saat berkunjung ke Sragen mengatakan, harus ada upaya mengembangkan SDM yang berstandar dan punya kompetensi. Sehingga Pekerja wisata dan pelaku Ekonomi Kreatif memiliki standar sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

”Misalnya untuk Ekraf bidang fotografi ada standarnya. Dari SKKNI ini akan disusun dengan berkolaborasi bersama asosiasi, industri, perguruan tinggi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), kepanjangan tangan dari Badan Nasional Standar Profesi (BNSP). Selanjutnya turunan dibuat modul. Baru dilakukan pelatihan dan uji kompetensi,” katanya.

Titik, mencontohkan untuk pariwisata, ada museum Sangiran dengan objek yang bagus. Pengunjung akan dibantu oleh pemandu pariwisata. Dengan demikian pemandu ini dibekali dengan standar yang terukur. ”Kalau mereka menguasai dan melakukan uji, maka SDM bekerja dengan baik,” ujarnya.

Demikian juga standarisasi pekerja seni. Seperti Seni musik, seni pertunjukan, seni rupa dan sebagainya. Dalam hal ini pihaknya mencontohkan pekerja seni musik, jika sudah punya kemampuan dan pengalaman, namun belum mendapat pengakuan. Dengan telah mengkuti uji kompetensi, karya dan kemampuannya diakui secara nasional.

Titik menambahkan, upaya di semua provinsi untuk sertifikasi sudah ada. Baik dilakukan dengan kesadaran sendiri, dorongan dari dinas pariwisata terkait maupun upaya dari lembaga yang menaungi pekerja pariwisata dan Ekonomi kreatif.

”Sudah ada peraturan menteri (Permen) Parekraf dan permen Tenaga kerja yang intinya pekerja pariwisata wajib tersertifikasi. Didalamya untuk umum, termasuk seniman. Maka kita harus sosialisasi ke daerah,” terangnya.

Dia menggambarkan misal ada penari lebih bagus di daerah, bersaing dengan penari yang kualitasnya tidak terlalu baik, namun lebih laris. ”Karena itu perlu standarisasi, penari yang lebih kompeten ini bisa punya bukti,” jelas dia.

Titik menyampaikan sosialisasi masif pada pelaku parekraf di Sragen ini lantaran tidak lama lagi berdiri Politeknik Pariwisata (Poltekpar) atas Prakarsa Wakil Ketua Momisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. Namun pada dasarnya untuk mensukseskan proses ini berbasis pada kesadaran para pekerja parekraf.

”Kita tunggu kehadiran poltekpar nanti. Nanti kedepan akan semakin sadar pentingnya standar untuk mengukur kualitas SDM. Mimpi kita bersama agar seluruh pekerja parekraf sadar kita punya standar dan memenuhi kompetensi. Penguji pun dilakukan oleh assesor,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network