SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ratusan liter minuman keras (miras) disita dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, melalui operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Warsino dalam keterangannya menyampaikan, operasi pekat sengaja digelar untuk menciptakan iklim kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
"Sasaran razia adalah titik -titik wilayah tempat peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukoharjo," ungkap Kasat Narkoba pada, Senin (6/3/2023).
Disebutkan, barang bukti mihol yang disita saat ini merupakan hasil razia dari Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Sukoharjo pada, Sabtu (4/3/2023) malam kemarin.
"Ada sebanyak 180 botol yang berisikan sekira 270 liter miras jenis ciu yang kami sita," terang Warsino
Lebih lanjut, 270 liter miras itu disita dari sebuah tempat di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol. Pemiliknya berinisial DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.
“Jadi setelah ada laporan masyarakat tentang peredaran miras ilegal, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 270 liter jenis ciu berhasil kami amankan," papar Warsino.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait