Ditegaskan, bahwa sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.
Untuk pelaku peredaran miras ciu ilegal akan dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tipiring. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami pastikan akan ada tindakan tegas dari petugas," tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait