Selain mengamankan para pelaku pesta miras tersebut, Tim Pandawa juga menyita sebanyak tiga botol miras jenis ciu.
"Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka kami data dan di beri pembinaan ditempat," terangnya.
Selanjutnya masih dihari yang sama, Tim Pandawa juga mengamankan sejumlah remaja yang mengendarai motor berknalpot atau tidak standar (brong) disejumlah wilayah.
"Sepeda motor dengan knalpot brong juga kami amankan karena melanggar peraturan lalu lintas serta menganggu ketenangan masyarakat sekitarnya," ungkapnya.
Untuk memberi efek jera, para pemilik sepeda motor berknalpot brong selain mendapat pembinaan dan didata, juga mendapat surat tilang.
"Mereka kami minta untuk melepas knalpot brong tersebut sebelum sepeda motor dibawa pulang. Barang bukti knalpot brong kami sita,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait