PURWOREJO, iNewsSragen.id - Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak menimbulkan keresahan warga. Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadhan.
Di Purworejo, Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo, Jumat (24/3/2024). Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.
Kabid humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.
"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan kita ambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas, Sabtu (25/3/2023).
Pada beberapa kejadian, lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain. Untuk itu ihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya.
"Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat," imbau Kombes Iqbal, seraya meminta tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja, bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat pasal pidana.
Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat sangat diharapkan. Bahkan Kombes Iqbal minta warga melaporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk jika ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait