PANDEGLANG, iNewsSragen.id - Viral video penggerebekan pasangan remaja tengah berhubungan intim di salah satu rumah kawasan Kecamatan Cikedal, Pandeglang, Banten. Pasangan tersebut dipaksa oleh warga keluar kamar meski belum sempat berpakaian lengkap.
Pasangan mesum tersebut masih remaja, yakni pria berinisial TP berusia 17 tahun. Sedangkan pasangan perempuannya berinisial AD berusia 16 tahun.
Pasangan muda itu diduga berpacaran dan menginap di rumah teman TP. Perbuatan mesum pasangan tersebut berlangsung, Jumat (31/03/ 2023) pukul 02.00 Wib.
Usai digerebek warga, orang tua AD kemudian menjemputnya di rumah tersebut. Orang tua AD lalu melaporkan TP Ke Mapolres Pandeglang dengan tuduhan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.
Kanit PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar mengatakan, saat Ini tengah menahan dan memeriksa TP atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
"Yang kita tahan TP saja, sedangkan yang perempuannya kan korban." ujar Ipda Akbar di Mapolres Pandeglang, Jumat (31/3/2023).
Kejadian tersebut menyebabkan AD trauma. TP terancam dijerat pasal tentang tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait