KPK OTT Bupati Meranti, Sita Barbuk Uang Miliaran Rupiah

Joko Piroso
Bupati Meranti M Adil tiba di KPK, Jakarta.Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio

JAKARTA,iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti, M Adil.

Dari hasil OTT tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah.

Barbuk senilai miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi mengatakan, untuk BB (Barang Bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," katanya Jumat (7/4/2023).

KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima banyak suap juga korupsi terkait proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti juga diduga korupsi terkait potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan sejak 2021 hingga 2023.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti," jelas Firli.

"Di samping itu, bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar. Tolong beri waktu kami untuk bekerja," sambungnya.

Tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Meranti M Adil.

Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya yang di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda); Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti; hingga pihak swasta. Total ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Meranti.

"Sejauh ini, tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang itu diduga berkaitan dengan korupsi pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari ini.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network