JEPARA, iNewsSragen.id – Beredar video sejumlah karyawati pabrik di Jepara, Jawa Tengah pesta miras bersama tenaga kerja asing (TKA) di rumah makan, viral di media sosial. Pesta miras tersebut berlangsung saat berbuka puasa Ramadhan.
Dalam video tersebut tampak seorang TKA asal Korea Selatan (Korsel) turut bersama mereka. Belakangan diketahui, perempuan itu merupakan karyawati PT Samwon Busana Indonesia.
Viral video tersebut membuat gempar masyarakat Jepara karena berlangsung saat Ramadhan. Perusahaan tempat karyawati itu bekerja kemudian memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Jepara atas video yang beredar luas.
Pihak perusahaan beralasan, pesta miras tersebut berlangsung karena ketidaktahuan TKA terkait aturan dan norma yang ada di Jepara.
"Karyawan kami yang disebabkan tidak pahamnya TKA tersebut akan norma, adat dan aturan yang berlaku di Jepara.
Kami selaku manajemen dan direksi dari PT Samwon Busana Indonesia memohon dengan sangat dibukakan pintu maaf," ujar Office Manager perusahaan tersebut, Lisa Safitri di Mapolres Jepara, Sabtu (22/4/2023).
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, belum menemukan unsur pidana dalam pesta miras tersebut.
Namun, kata dia dimungkinkan ada sanksi – sanksi lain dari dinas terkait mengingat Pemkab Jepara melarang peredaran minuman beralkohol, apalagi pesta miras saat bulan Ramadan.
"Kami dari Polres Jepara beserta dinas terkait melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang ada di video tersebut," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait