JEPARA, iNewsSragen.id - Seorang guru madrasah di Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penembakan oleh seorang pengemudi mobil sedan Camry setelah terjadi cekcok di jalan pada Senin (25/11/2024) siang. Tak lama setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku.
Korban, Eko Hadi Susanto (42), warga Desa Buaran, Jepara, adalah seorang guru Madrasah Diniyah.
Insiden terjadi saat korban sedang menjemput anaknya pulang sekolah.
Ia ditembak oleh pelaku menggunakan senjata jenis airgun ilegal, yang menyebabkan dua luka di bagian perut.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, insiden bermula saat korban nyaris tertabrak mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi K 41 AH yang dikemudikan pelaku, MMR (34), warga Gemiring Lor, Jepara.
Pelaku diduga tersulut amarah hanya karena korban menoleh ke arahnya.
Meski korban mencoba menghindar dengan melanjutkan perjalanan, pelaku terus mengejar hingga akhirnya menembak korban.
Tak hanya itu, pelaku juga melampiaskan amarahnya dengan membakar sepeda motor milik korban yang saat itu sedang diperbaiki di bengkel.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa pelaku menggunakan senjata airgun yang dibeli secara ilegal melalui platform online dua tahun lalu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait