Polres Sragen Tindak Apotek Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep, Remaja Jadi Perhatian

Joko Piroso
Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Sudarmiyanto menyampaikan upaya penindakan terhadap dugaan penjualan obat keras tanpa resep dokter.Foto: iNews/ Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen meningkatkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter. Langkah tersebut dilakukan menyusul perhatian kepolisian terhadap dugaan penyalahgunaan obat di kalangan remaja, termasuk pelajar SMP dan SMA.

Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Sudarmiyanto mengatakan, polisi mendatangi sejumlah apotek yang menjadi perhatian karena diduga melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter. Penindakan, menurut dia, dilakukan terhadap apotek yang terbukti melanggar ketentuan.

“Atas dasar itu, kami mendatangi apotek-apotek yang marak didatangi anak muda. Kami langsung melakukan penegakan hukum terhadap apotek yang mudah mengeluarkan obat-obatan berbahaya,” kata Sudarmiyanto kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Sudarmiyanto mengungkapkan, kepolisian prihatin terhadap dugaan penyalahgunaan obat keras yang menyasar kalangan pelajar. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, sebagian remaja mengonsumsi obat tersebut dengan alasan menambah stamina agar tidak mudah lelah.

“Alasan mereka klasik, sebagai doping supaya tidak capai. Padahal obat daftar G berdosis tinggi dan khusus untuk pasien dengan kondisi medis tertentu di bawah pengawasan dokter,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network