SRAGEN, iNewsSragen.id – Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen terus didorong melalui kolaborasi pelaku usaha, perbankan, dan organisasi pengusaha. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Juragan Sragen Scale Up Business Competition 2026, ajang yang dirancang untuk mendorong pelaku UMKM mengembangkan bisnis dan memperluas peluang usaha.
Direktur BPR Syariah Sragen, Fachrudin Nur, mengatakan potensi usaha lokal masih dapat dikembangkan melalui pendampingan dan perluasan skala bisnis. Ia menyebut satu unit bisnis UMKM berpotensi menghasilkan omzet sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per tahun. Namun, angka tersebut merupakan gambaran potensi yang disampaikan narasumber, bukan omzet seluruh peserta kompetisi.
“Lompatan-lompatan dan ekspansi bisnis inilah yang akan kita dukung dan kita dampingi,” ujar Fachrudin.
Menurut dia, pendampingan diperlukan agar pelaku usaha mampu mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya membantu peningkatan skala usaha, tetapi juga memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
