Langgar Uji KIR Pasca Lebaran, 14 Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Operasi Dishub Sukoharjo

Nanang SN
Petugas gabungan dari Dishub Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo menggelar operasi pengawasan dan pengendalian angkutan barang di Tawangsari.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Belasan kendaraan angkutan barang dari berbagai jenis terjaring operasi pasca Lebaran 2023 yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu (3/5/2023).

Operasi dalam rangka pengawasan dan pengendalian angkutan barang di jalan wilayah Tengklik, Kecamatan Tawangsari itu merupakan operasi gabungan Dishub, dan Satlantas Polres Sukoharjo.

Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan, ada 51 kendaraan terdiri 26 dump truck, 10 mobil bak terbuka, dan 15 mobil barang atau box, yang dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

"Dari pemeriksaan itu, didapati ada 14 kendaraan yang melanggar terkait uji berkala atau uji KIR. Surat KIR banyak yang sudah habis masa berlakunya," ungkap Toni.

Dalam operasi itu, petugas juga mengingatkan kepada para pengemudi angkutan barang agar tidak membawa muatan berlebih atau Over Dimensi Over (ODOL). Membawa muatan berlebih sangat berbahaya lantaran berpotensi memicu kecelakaan dijalan.

"Untuk 14 kendaraan yang kedapatan melanggar uji KIR langsung kami beri tindakan berupa tilang," ujar Toni. 

Ditambahkan, kegiatan penertiban angkutan barang akan terus berlanjut khususnya pasca Lebaran 2023. Sebelumnya, Dishub Sukoharjo juga melakukan ramp check bus angkutan umum yang beroperasi pada mudik Lebaran.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network