SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, menyebutkan ada 12 kendaraan angkutan barang terjaring razia saat melintas di Simpang Sidan, Mojolaban, Sukoharjo pada, Kamis (31/8/2023)
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 12 kendaraan melanggar uji berkala atau uji kir kendaraan sudah habis masa berlakunya," kata Toni kepada wartawan.
Dalam operasi gabungan dengan Satlantas Polres Sukoharjo itu, sedikitnya ada 52 kendaraan yang diperiksa. Masing-masing terdiri 32 truk, 9 mobil pickup, dan 11 mobil barang atau box.
"Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar regulasi. Tidak hanya tentang uji kir tapi juga menyasar kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi sesuai yang telah ditentukan," terangnya.
Editor : Joko Piroso