Suami di Kendari Gerebek Istri Tengah Bersetubuh dengan Oknum Polisi

Febriyono Tamenk
Seorang oknum polisi di Kendari digerebek karena menyetubuhi istri orang (FOTO: iNews)

KENDARI, iNewsSragen.id - Setubuhi bini orang dan digerebek suami sah di kamar hotel Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam. Begini nasib oknum anggota polisi yang nekat berselingkuh dengan wanita bersuami.

Perselingkuhan antara seorang anggota polisi dengan wanita yang telah bersuami, menggemparkan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Perselingkuhan tersebut terungkap, setelah pasangan selingkuh itu digerebek di kamar hotel.

Anggota polisi yang tertangkap bersetubuh dengan wanita selingkuhan tersebut, diketahui berinisial Bripka DM anggota Provos Polda Sulawesi Tenggara. Sementara wanita selingkuhan Bripka DM, diketahui berinisial NR.

Saat ini Bripka DM harus menjalani penahanan selama 30 hari, untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan Ditpropam Polda Sulawesi Tenggara, terkait kasus perselingkuhan yang menjeratnya. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network