KARANGANYAR, iNewsSragen.id – Kasus pembunuhan Joko Siswoyo yang mayatnya ditemukan mengapung di Sungai Bengawan Solo, Polisi berhasil menangkap dan mengungkap. Dua orang ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan korban dan satu pelaku lainnya dalam pengejaran.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, setelah penemuan jenazah Joko Siswoyo, warga Simo, Kabupaten Boyolali, polisi bergerak cepat mengumpulkan informasi di lapangan dan hasil autopsi korban. Polisi menangkap AN, dan GAP di lokasi berbeda.
AN diduga sebagai otak pembunuhan ditangkap di Ponorogo, Jawa Timur. Sedangkan GAP diringkus di daerah Jaten, Karanganyar. “Kami menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian korban. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui,” kata Kapolres, Senin (8/5/2023) malam.
Kasus pembunuhan dilatarbelakangi utang di pinjaman online. Pelaku sakit hati dengan korban karena membuat status di WhatsApp.
Sementara, korban melakukan tindakan itu karena pelaku kerap mangkir dalam membayar angsuran pinjaman online. Terlebih dalam pengajuan pinjaman online menggunakan nama korban. Pelaku AN mengakui sering mangkir membayar angsuran bulanan.
Sedangkan niatan menghabisi korban muncul ketika korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan masalah pelunasan pinjaman online. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban. Atas tindakannya, para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pungkas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pria yang Mayatnya Mengapung di Bengawan Solo ".
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait