SRAGEN, iNewsSragen.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan empat orang di Jalan Gedongan–Pungsari, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, pada Senin (27/10/2025) malam.
Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat lantaran pelaku tabrak lari melarikan diri hingga ke wilayah Kota Surakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Lantas Iptu Kukuh Tirta Satrio Leksono, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng berhasil mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV dan olah TKP, kami simpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE,” terang Iptu Kukuh dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).
Kecelakaan maut itu melibatkan sepeda motor Honda Beat AD-5065-AHE yang dikendarai Saiful Anwar (32) bersama tiga pemboncengnya, Unik Yuwanti (29), Alikha Nafisha Anwar (11), dan Amira Syarifatil Anwar (5) seluruhnya warga Jengglong, Jembangan, Plupuh.
Benturan keras membuat dua korban tewas di lokasi, sementara dua lainnya meninggal dunia di RSUD Gemolong.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial R (38), warga Sukodono, Sragen, mengemudikan mobil pick up dari arah selatan ke utara. Saat melihat sepeda motor oleng di depannya, pelaku tidak melakukan pengereman atau manuver menghindar.
“Padahal jarak pandang masih memungkinkan. Namun pelaku tetap melaju hingga menabrak motor. Lampu jarak jauh kendaraan juga dalam kondisi mati,” jelas Kukuh.
Setelah kejadian, pelaku justru meninggalkan lokasi tanpa menolong korban dan kabur ke arah Solo. Ia sempat mematikan ponselnya agar tidak terlacak.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
